Pemerintah Desa Wanantara melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula kantor Desa Wanantara.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Warsidi selaku Kuwu Desa Wanantara dan dilakukan pemaparan oleh Tim Penyusun serta pemaparan dari pihak terkait.
Kegiatan RKPDes ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Desa, Ketua RT/ RW, TPPK Desa dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda.
Dokumen ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa dalam skala prioritas.